Kasus kedua adalah yang masih hangat-hangatnya dibahas baik di dunia nyata maupun dunia maya, yaitu kontroversi penalti yang diberikan saat United menghadapi Brighton & Hove Albion.
Berawal dari sepak pojok Fernandes, sang kapten Harry Maguire berhasil menanduk bola yang kemudian disapu oleh Solly March di garis gawang. Wasit Chris Kavanagh lalu meniup peluit.
Drama dan kontroversi muncul ketika dalam tayangan ulang bola yang telah disundul Maguire menyentuh tangan Neal Maupay. Kavanagh lalu memanggil seluruh pemain kembali dan memberikan penalti untuk United.
Tentu saja (lagi-lagi) Fernandes berhasil mengeksekusi penalti dan memberikan kemenangan pertama bagi United di liga musim ini.
Istilah “gesek voucher” pun kembali ramai digaungkan, apalagi dengan kondisi di mana wasit telah meniup peluit akhir pertandingan. Apakah MU mendapat gol haram?
Kita melihat kembali regulasi mengenai penggunaan VAR seperti yang telah ditetapkan oleh International Football Board Association (IFAB).
IFAB merilis sebuah handbook yang menjelaskan seluruh peraturan dan prosedur yang harus dipenuhi dalam penggunaan VAR. Kasus peninjauan VAR setelah peluit akhir berbunyi tercantum dalam artikel 8.13.
Artikel 8.13 menjelaskan prosedur peninjauan ulang VAR apabila wasit telah mengakhiri babak pertama maupun babak kedua.
Persyaratan utama VAR dapat dicek kembali adalah wasit tidak boleh meninggalkan lapangan terlebih dahulu. Hal ini terpenuhi dalam kasus handball Maupay di atas sehingga peninjauan masih layak untuk dilakukan. Selanjutnya, investigasi oleh wasit dapat dilakukan seperti biasanya sebagaimana dalam waktu normal.