Terusirnya PSM Makassar dari Stadion Mattoanging, dan terundurnya waktu sepak mula di Stadion Teladan, membuat pembicaraan mengenai faktor penerangan stadion adalah kewajiban dalam menyelenggarakan pertandingan. Namun pada kenyataannya, hal tersebut bukanlah satu-satunya yang harus dipenuhi untuk menggelar sebuah laga sepak bola di kompetisi resmi.
Melalui regulasi Liga 1 2018, PT. Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga memang tidak menyampaikan secara gamblang terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi sebuah stadion untuk dapat melangsukan pertandingan.
Melalui Pasal 13 ayat 1 Regulasi Go-Jek Liga 1 2018, PT. LIB hanya menyebut stadion harus memenuhi ketentuan dan verifikasi yang ditetapkan.
“Stadion yang akan digunakan oleh klub harus dinominasikan dan disampaikan secara tertulis di formulir pendaftaran (sebanyak-banyaknya dua stadion). Seluruh stadion harus memenuhi ketentuan dan hasil verifikasi yang ditetapkan oleh PT. LIB serta mendapatkan persetujuan PT. LIB untuk digunakan di Liga 1.”
Selain itu, PT. LIB juga menyampaikan standar stadion ini telah dibahas dalam Workshop Club Licensing. Bila mengacu pada Club Licensing Regulation, maka setiap stadion yang akan melangsukan pertandingan haruslah memenuhi syarat yang ditetapkan AFC melalui AFC Stadium Regulation.
Dalam AFC Stadium Regulation, tetcatat dengan jelas apa saja yang harus ada di stadion untuk menunjang suatu pertandingan.
Mulai dari area teknis lapangan pertandingan, ukuran lapangan haruslah sesuai dengan standar yang berlaku, termasuk ukuran gawang yang digunakan. Selain itu, bench, lorong pemain, papan skor dan jam juga harus tersedia. Termasuk penerangan yang sudah diatur dengan tegas, yaitu 1200 Exposure Valve (EV) atau lux, untuk standar minimal.
Meski demikian, standar yang ditetapkan di Indonesia adalah 800 Lux. Hal tersebut menyesuaikan stadion-stadion yang telah ada sebelumnya, dan dianggap masih layak menggelar pertandingan.
Tidak hanya soal penerangan
Selain itu suatu stadion juga diwajibkan memenuhi syarat fasilitas untuk ofisial tim dan perangkat pertandingan lainnya. Suatu stadion haruslah dilengkapi minimal dua ruang ganti tim. Di dalamnya wajib dilengkapi minimal 4 fasilitas toilet, 1 ruang pijat pemain, dan 1 tactical board. Kemudian yang tak kalah penting, ruang ganti harus dipastikan aman, bebas dari gangguan pihak luar, dan memiliki akses langsung ke lapangan pertandingan.
Tak hanya ruang ganti pemain, ruang ganti wasit harus tersedia minimal satu. Fasilitasnya pun tidak jauh berbeda, seperti toilet, meja dan kursi, serta jalur khusus untuk memastikan keamanan kedatangan dan kepulangan perangkat pertandingan.
Beralih ke area teknis, di sana harus tersedia ruang rapat, sebuah ruang penyimpanan, area match commisioner, hingga area parkir yang harus mampu menampung minimal 2 bus tim, dan 10 kendaraan delegasi pertandingan.
Selain area teknis pertandingan, stadion juga harus menyediakan fasilitas pendukung kerja media. Yang utama adalah media center, tribun khusus media, mix zone, dan ruang konfrensi pers. Media center harus menjadi ruangan yang nyaman lengkap dengan sebuah mesin cetak dan sumber listrik. Tidak lupa jaringan internet yang memadai juga harus tersedia.
Fasilitas untuk suporter yang menjadi elemen terbesar dalam suatu pertandingan juga diatur tegas oleh AFC. Dari mulai kapasitas yang minimal harus mampu menampung lima ribu suporter, bentuk tribun, hingga pengadaan tribun VIP dan VVIP.
Stadion juga harus memiliki skema arus keluar-masuk suporter, dan dilengkapi papan penunjuk yang mudah dipahami. Selain itu, penerangan darurat untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan juga harus tersedia. Kemudian yang tidak kalah penting adalah fasilitas medis dengan segala penunjangnya, baik itu dokter dan kendaraan ambulans.
Toilet serta sarana parkir yang mampu menampung suporter dalam jumlah besar juga harus tersedia, dan yang tidak boleh dilupakan adalah fasilitas untuk kaum disabilitas.
Jadi jelas, bukan hanya penerangan yang dibutuhkan untuk menjalankan suatu pertandingan. Tapi juga fasilitas-fasilitas lain guna memastikan keamanan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat.
Lalu mengapa di kasta tertinggi Liga Indonesia masih banyak stadion yang tidak sesuai regulasi AFC tapi bisa menggelar pertandingan? Hanya Tuhan, federasi, dan pihak klub sendiri yang tahu jawabannya…