Nasional Bola

PSMS Medan dan Misteri Kepemilikan Logo Klub

Dua pekan Go-Jek Liga 1 2018 berjalan, PSMS Medan tersangkut masalah internal terkait legalitas. Nama dan logo klub digugat oleh PT. Pesemes Medan pimpinan Sukri Wardi, yang memegang PSMS sebelum terbentuknya PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI). Adanya kasus ini membuat PSMS Medan terancam kembali mengalami dualisme kepemilikan, jika konflik tak kunjung terselesaikan.

Dilansir dari Indosport, cikal bakal permasalahan ini dimulai pada dualisme PSMS di Indonesia Super League (ISL) dan Indonesia Premier League (IPL). PSMS ISL saat itu dipimpin Indra Sakti, dan PSMS IPL dipegang Sukri Wardi. Lalu sekitar tahun 2015 dua kepengurusan tersebut dapat disatukan oleh Edy Rahmayadi, yang saat itu menjabat Pangdam I/Bukit Barisan.

Ketika itu di Lapas Tanjung Gusta, Sukri Wardi bertemu dengan Edy Rahmayadi di malam hari, dan bersumpah atas nama Tuhan, ikhlas menyerahkan PSMS pada Edy. Namun pertemuan itu tidak didokumentasikan karena pencahayaan yang kurang baik.

“Dia bersumpah demi Allah rela menyerahkan PSMS ke Pak Edy. Bahkan dia membubuhkan tanda tangan di atas materai kosong dan meminta Pak Edy untuk menulis isinya,” ungkap Julius Raja, sekretaris PSMS Medan saat ini, yang sebelumnya termasuk dalam kepengurusan Sukri Wardi.

Akan tetapi, belakangan Sukri Wardi justru dianggap mencederai janjinya dengan melayangkan somasi pada PSMS Medan terkait kepemilikan logo dan nama klub. Situasi kemudian semakin rumit dengan materai yang masih dicari keberadaannya, karena terakhir kali dipegang ajudan Edy Rahmayadi yang sering berganti.

“Yang mereka somasi berupa klub, sekolah sepak bola, hingga jersey. Hal ini jugalah yang membuat DJ Sport sebagai sponsor jersey undur diri dan tidak mengeluarkan produk baru sampai masalah ini selesai,” terang Daniel Syah selaku perwakilan PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI), yang membawahi PSMS Medan saat ini.

Permasalahan ini kemudian mendapat perhatian dari PT. Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Go-Jek Liga 1 2018. PT. LIB telah melayangkan surat ke PSMS Medan, yang meminta klarifikasi mengenai penggunaan nama dan logo klub yang dianggap ilegal ini.

Mengenai hal tersebut, Julius Raja atau yang akrab disapa King, mengatakan pihaknya telah mengirim surat balasan ke PT. LIB, yang menjelaskan bahwa nama dan logo PSMS Medan tidak bisa diklaim perusahaan pribadi.

“Kami sudah kirim surat balasan ke PT. LIB, soal klarifikasi somasi itu. Kami jelaskan jika nama dan logo tim kebanggaan warga Medan itu tidak dapat diklaim menjadi milik perusahaan pribadi. Sebab, nama dan logo PSMS sudah ada sejak tahun 1950,” ungkapnya, dikutip dari VIVA.

Sejumlah legenda PSMS Medan pun turut angkat bicara mengenai persoalan ini. Nobon Kayaban legenda PSMS era 1960-an misalnya, yang mempertanyakan mengapa somasi tidak dilakukan sejak PSMS berlaga di Liga 2, dan baru dilakukan di Liga 1 saat sudah mendapat banyak sponsor.

Kemudian Tumsila yang merupakan mantan rekan setim Nobon menyayangkan hal ini terjadi, karena seharusnya saat ini PSMS Medan mendapat dukungan, bukan malah disengketakan, dalam penuturannya pada Jawa Pos.

Author: Aditya Jaya Iswara (@joyoisworo)
Milanisti paruh waktu yang berharap Andriy Shevchenko kembali muda dan membawa AC Milan juara Liga Champions Eropa lagi.