Turun Minum Serba-Serbi

Mengenal Standar Prosedur Keamanan di Stadion Sepak Bola

Sepak bola Indonesia kembali berduka.

Sebuah petasan meluncur dari tribun selatan ke tribun timur Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi beberapa saat usai laga tim nasional Indonesia melawan Fiji, Sabtu (2/9) yang mengakibatkan satu korban jiwa. Catur Yuliantono, suporter setia skuat Garuda, meregang nyawa setelah terkena petasan di pelipis kiri dan kehilangan banyak darah.

Tragedi meninggalnya Catur di dalam stadion kembali membuka luka lama, sekaligus menyesalkan apa yang terjadi pascalaga FIFA matchday tersebut. Bagaimana bisa dalam pelaksanaan pertandingan yang digadang-gadang PSSI sebagai benchmark di masa mendatang, malah kecolongan oleh petasan yang disulut dari tribun penonton?

Baca juga: Kalian Bawa Petasan ke Stadion Buat Apa?

Padahal, FIFA dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan Stadion setebal 112 lembar secara rinci menjelaskan tentang apa saja yang harus dilakukan dan tak boleh ada di stadion, bahkan saat pertandingan tidak sedang dilaksanakan sekalipun. Regulasi ini mengatur mulai dari tingkatan jarak di stadion, hingga yang paling spesifik seperti tinggi minimal pagar dan lebar pintu masuk. Bagaimana dengan petasan? Jelas tertulis barang semacam itu haram hukumnya masuk ke dalam stadion.

Dalam hal ini, FIFA menegaskan pentingnya asosiasi terkait untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, utamanya kepolisian negara. Pada bagian awal, disebutkan bahwa sekurangnya harus ada tiga elemen dalam standar prosedur keamanan di stadion sepak bola, meliputi kepolisian nasional atau Polri jika merujuk pada PSSI, penasehat senior keamanan nasional, hingga yang paling krusial, petugas keamanan di stadion. Ketiganya mesti bersinergi dan benar-benar paham regulasi dari induk sepak bola dunia tersebut.

Steward

Enam poin utama

Terdapat enam rancangan poin utama dari regulasi keselamatan dan keamanan di stadion sepak bola. Pertama, membuat dokumen kebijakan atau policy plan guna memastikan penonton bisa menyaksikan pertandingan dengan nyaman dan tanpa was-was. Selanjutnya menyusun kemungkinan apa saja yang bisa terjadi dan di uji coba di stadion.

Kemudian ada kesepakatan dengan kepolisian lokal terkait prosedur darurat dan kemungkinan insiden besar. Kesepakatan juga melingkupi plan tingkatan kebijakan dan kemungkinan dukungan dari pihak lain. Terakhir, regulasi yang mengatur tempat duduk dan kenyamanan penonton disabilitas, senior, keluarga, anak, hingga jika memungkinkan, suporter tamu. Keenam poin ini harus selalu diterapkan setiap pertandingan yang dicatat resmi oleh FIFA, maupun semua yang bernaung di bawah asosiasi yang diakui.

Selanjutnya ada manajemen risiko di mana penonton entah itu di tribun ekonomi, bisnis, maupun VIP, harus tetap jadi prioritas utama dan dibuatkan rencana terkait evakuasi dan pencegahan. Hal ini bisa berbeda setiap pertandingannya, merujuk pada misalnya tensi politik, ancaman terorisme, sejarah rivalitas kedua tim yang bertanding, indikasi suporter masuk tanpa tiket, rekam jejak buruk suporter yang menyalakan suar, petasan, invasi ke lapangan hingga nyanyian rasialis, sampai pada kondisi tak asing stadion bagi mereka yang akan menyaksikan.

Dalam regulasi tersebut, dikenal tingkatan jarak stadion, dari perimeter luar dan perimeter dalam. Setiap perimeter akan dijaga oleh steward atau pelayan pertandingan yang bisa berasal dari pihak kepolisian atau militer, hingga tenaga sukarela yang berusia di atas 18 tahun dan sudah mendapat pelatihan khusus.

Satu yang perlu dipahami, dalam regulasi FIFA tidak dibenarkan steward membawa senjata api dan gas air mata andai situasinya tidak dibutuhkan. Mereka juga tak diperkenankan mengenakan penutup kepala, masker, hingga tameng.

Previous
Page 1 / 2