Berita Nasional

Setelah Satgas Anti Mafia Bola, Kini Komite Ad Hoc Integritas Siap Bekerja

Sebelumnya PSSI telah menunjuk Ahmad Riyadh dan Azwan Karim sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Ad Hoc Integritas. Penunjukan itu disampaikan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, pada Kongres Tahunan PSSI (20/1). Lebih lanjut, Jokdri menyampaikan pembentukan Komite Ad Hoc ini adalah bagian dari upaya PSSI untuk memerangi match-fixing.

Kemarin, Jumat (1/2), dalam waktu dua minggu setelah terbentuknya, sesuai amanat Exco di kongres lalu, Ahmad Riyadh melengkapi anggota Komite Ad Hoc Integritas. Dari mulai nama mantan Kapolri, mantan Wakil Ketua MK, hingga guru besar siap kerja bersama di dalam Tim Ad Hoc Integritas.

“Sesuai amanat Exco di Kongres PSSI, dalam dua pekan kami membentuk struktur keanggotaan tim Komite Ad Hoc Integritas,” Ahmad Riyadh, dimuat halaman resmi federasi.

Baca juga: Agenda-agenda di Kongres PSSI 2019

Senada dengan apa yang disampaikan Joko Driyono kala kongres di Bali, pada jumpa pers yang didampingi sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, di Jakarta (1/2), Ahmad Riyadh menyampaikan bila Komite Ad Hoc akan bekerja selama satu tahun ke depan.

Masih mengutip halaman resmi federasi, Komite ini dibentuk untuk mencegah dan memerangi pengaturan skor maupun perencanaan skor. Komite tersebut merupakan cikal bakal dibentuknya Departemen Integritas PSSI yang ditargetkan terbentuk pada 2020. Pembentukan Departemen Integritas sendiri telah menjadi arahan FIFA pada anggotanya sejak 2017 lalu.

Lebih lanjut, Ketua Komite Ad Hoc juga menjelaskan nantinya ada lima tugas pokok demi menuntaskan persoalan pengaturan hasil pertandingan ataupun manipulasi pertandingan.

“Program kerja yang pertama adalah aksi prevention atau hal-hal yang harus dilakukan untuk pencegahan. Kedua adalah manajemen risiko yang harus kita punya SPO yang jelas untuk setiap kompetisi di Indonesia dan juga hal-hal lainnya agar tidak merusak integritas sepak bola,”

“Ketiga adalah information gathering, seperti apa prosedur kita dalam mencari informasi. Single point of contact-nya siapa, bagaimana pelaporan, bagaimana tindak lanjut. Keempatnya adalah investigasi apabila kita dari satu, dua, tiga hal itu menemukan hal-hal yang sekiranya bisa dinaikkan ke step berikutnya, maka kita akan mulai investigasi,”

“Dan terakhir adalah disciplinary proceeding. Seperti yang tadi kami sampaikan apakah disciplinary proceeding tersebut akan masuk dalam yudisial PSSI, atau ranahnya hukum, atau ranahnya lain hal untuk bisa diinvestigasi ulang, itu akan diputuskan dalam ke lima step itu secara sirkular,” kata pria yang merupakan Ketua Asprov PSSI Jawa Timur dan pernah menjabat sebagai Komite Banding PSSI di tahun 2011 lalu.

Adapun susunan Komite Ad Hoc Integritas PSSI adalah sebagai berikut :

Sebagai Penasihat ada nama mantan Kapolri Jend (Purn.) Pol. Badrodin Haiti, Noor Rochmat (Jampidum Kejaksaan Agung), dan M. Saleh yang merupakan Guru Besar Universitas Airlangga dan mantan Wakil Ketua MA.

Sebagai Ketua dan Wakil Ketua, Ahmad Riyad dan Azwan Karim.

Kemudian tiga anggota adalah Abdul Rahmat Budiono (Guru Besar Universitas Brawijaya), Brigjen Hilman (Polri), dan Daru Tri Sadono (Kejaksaan Agung).

Sesuai statuta PSSI, Komite Ad Hoc masih memungkinkan menambah dua orang anggota. Namun Ahmad Riyad merasa lima orang yang terlibat dalam komite ini sudah cukup. Ia akan lebih dulu melihat perkembangan intensitas pekerjaan sebelum memutuskan untuk menambah dua personel lain.