Dunia Asia

Lisensi Klub AFC: Menuju Klub Sepak Bola Profesional

Kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2017/2018 sudah dimulai. Semua mata pencinta sepak bola lokal tertuju pada klub-klub dan para marquee player seperti Peter Odemwingie dan Michael Essien. Belum lagi tuntutan kompetisi yang begitu tinggi membuat tiap pemain dan pelatih menjadi was-was karena manajemen klub menuntut penampilan terbaik.

Namun, ada hal yang nampaknya sedikit terlupakan. Seberapa profesional klub-klub sepak bola yang ada di Indonesia? Apa kriteria klub profesional? Nah, ada baiknya kita berkenalan dengan yang namanya Club Licensing Regulation (CLR) yang sudah ditetapkan Konfederasi Sepak bola Asia (AFC)

Apa itu CLR?

Club Licensing Regulation (CLR) adalah dasar-dasar persyaratan klub untuk menjadi klub profesional agar bisa berlaga di kompetisi nasional, regional, dan internasional. Oleh FIFA, CLR ini sudah disetujui pada 2004, lalu diadopsi Komisi Eksekutif pada 2007 dan resmi berlaku 1 Januari 2008.

Apa saja persyaratannya?

Ada persyaratan minimal agar suatu klub sepak bola bisa berkompetisi di kompetisi nasional atau regional. Persyaratan ini dibagi menjadi lima kriteria, yaitu:

  • Kriteria Olahraga: Klub harus punya program pembinaan pemain muda, setidaknya ada satu tim untuk pemain usia 15-21 tahun dan 10-14 tahun. Dengan ini, selalu ada regenerasi bagi klub dan tentunya tim nasional. Lewat program pembinaan usia dini yang berkualitas, klub tidak akan kekurangan pemain dan tentunya tim nasional juga diuntungkan dengan pembinaan usia dini di klub-klub ini. Selain itu, klub akan mendapat kompensasi jika pemain mereka usia di bawah 23 tahun ditransfer ke klub asing.

Beberapa pemain kelas dunia seperti Xavi Hernandez, Andres Iniesta, Steven Gerrard dan banyak lagi lahir dari pembinaan usia dini di klubnya masing-masing.

  • Kriteria Infrastruktur: Tiap klub harus mempunyai stadion yang memadai dan lengkap yang bisa memberikan kenyamanan bagi penonton dan awak media. Nah, di Indonesia sayangnya kita tahu sendiri tidak semua klub punya stadion yang memadai. Bahkan klub ibu kota, Persija Jakarta, harus mengungsi ke Bekasi di Liga 1 ini karena belum ada stadion yang memenuhi syarat.
  • Kriteria Personel dan Administrasi: Klub harus mempunyai orang-orang yang profesional di bidangnya dan harus tertib administrasi.
  • Kriteria Hukum: Ini berkaitan dengan status klub sebagai badan hukum dan tentunya tidak ada yang ingin kejadian klub terpecah dan ribut soal status kepemilikan.
  • Kriteria Keuangan: Berkaitan dengan transparansi mengenai keuangan, seperti transfer, pembayaran gaji dan lain sebagainya. Diharapkan jangan sampai ada kejadian klub-klub yang menunggak gaji pemain seperti yang terjadi beberapa tahun sebelumnya.

Masing-masing poin ini punya kriteria atau level  yang berbeda. Misal, level A berarti persyaratan itu wajib dimiliki klub. Sementara level B adalah jika ada salah satu syarat yang tak terpenuhi, klub masih bisa berkompetisi namun ada sanksi tertentu (misal; di stadion harus ada toilet yang bagus. Jika klub gagal memenuhi ini, sanksinya mereka harus pindah saat melakoni laga kandang). Sementara kriteria C sifatnya lebih rekomendasi saja.

Previous
Page 1 / 2