

Jatah saham?
Bulan Mei yang lalu, PT. Liga Indonesia Baru (LIB) sempat menegaskan bahwa klub yang terdegradasi dari Liga 1 harus melepaskan saham mereka. Selanjutnya, tim yang promosi dari Liga 2 yang akan menggantikan klub yang terdegradasi sebagai pemegang saham. Perlu menjadi catatan, hingga kini, tak ada kejelasan perihal saham yang dimaksud.
Kejelasan yang ada hanya menyebutkan bahwa PSSI hanya punya saham dengan porsi paling kecil di dalam PT. LIB. Sementara itu, saham terbesar dipegang oleh 18 klub yang berlaga di Liga 1.
Apakah ketakutan kehilangan jatah saham menjadi sebab lahirnya wacana menghapus skema degradasi? Membuat kesimpulan yang prematur tentu tak bijak. Namun, potensi kehilangan investasi dalam bentuk saham memang cukup disayangkan. Maka bisa dimaklumi apabila timbul usaha untuk mengamankan saham tersebut.