Analisis

Pasal 24 Ayat 2 yang Harus Diperhatikan

Sesuai ketentuan, masa transfer pemain periode pertama telah berakhir pada Kamis (9/5). Sebelumnya periode transfer telah dimulai pada 10 April 2019 lalu.

Dalam periode pertama, masing-masing klub telah mendatangkan pemain sesuai kebutuhan untuk segera didaftarkan menjadi bagian dari tim selama mengarungi Liga 1 2019.

Namun tidak sembarangan. Ada ketentuan-ketentuan pendaftaran pemain yang diatur dalam Regulasi Liga 1 2019, tepatnya Pasal 24 yang menjadi acuan. Dalam pasal ini diatur secara rinci apa yang harus dipenuhi dan siapa saja yang dapat didaftarkan menjadi bagian tim itu sendiri.

Mulai dari jumlah minimum dan maksimum pemain yang boleh didaftarkan oleh masing-masing klub, jumlah pemain asing yang dapat berlaga, hingga ketentuan pemain muda.

Tentang jumlah minimum dan jumlah harus lebih dulu dipenuhi sesuai ketentuan Pasal 24 Ayat 1. Jumlah yang diharuskan adalah sekurang-kurangnya 18 pemain dan maksimal 30 pemain.

Baca juga: Baju Baru Jelang Liga 1

  • Klub dapat melakukan pendaftaran Pemain sekurang-kurangnya 18 Pemain  dan sebanyak-banyaknya 30 Pemain.

Hal menarik dan nampak harus menjadi perhatian terdapat di ayat berikutnya. Pada ayat 2 pasal yang sama, diatur tentang regulasi pemain muda. Untuk dapat mengikuti kompetisi tahun ini, klub harus mendaftarkan setidaknya 7 pemain muda dalam kuota pemain mereka.

Mungkin aturan tersebut familiar dengan apa yang diterapkan beberapa tahun lalu. Yang berbeda saat itu pemain  U-23 diharuskan bermain setidaknya 45 menit pertandingan. Tentu saja aturan tersebut bertujuan memberi pengalaman dan jam terbang yang berujung pada terciptanya pemain-pemain muda berkualitas.

Masalahnya kemudian, apakah klub-klub sudah benar siap dengan kebijakan ini dan berani meregenerasi tim mereka?  Padahal di saat yang sama tuntutan prestasi juga membebani.

Baca juga: Pemain Bintang, Cukup Dipuji Bukan Dipuja

Menariknya, operator liga nampak tegas dengan aturannya. Tidak main-main, klub yang tidak dapat memenuhi kuota pemain muda terancam tidak dapat mengikuti kompetisi.

  • Dalam kuota tersebut, Klub wajib mendaftarkan Pemain lokal dengan usia di bawah 23 tahun (kelahiran 1 Januari 1997 dan setelahnya) sekurang-kurangnya 7 pemain. Terhadap Klub yang tidak memenuhi ketentuan ini, LIB berhak untuk tidak melakukan pengesahan terhadap seluruh Pemain yang didaftarkan.

Setelah ayat dua yang nampak berbeda, sisa Pasal 24 tentang Pendaftaran Pemain, nampak tidak banyak perubahan. Mulai jumlah pemain asing yang masih sama dari tahun sebelumnya, ketentuan penggunaan pemain U-20 ke tim utama, nomer punggung pemain, juga tranfer pemain pada periode kedua diatur dalam pasal ini.

  • Klub diperbolehkan mendaftarkan 3 pemain asing (non warga negara Indonesia) dan 1 pemain asing tambahan (warga negara anggota AFC). Klub wajib mendaftarkan sekurang-kurangnya 3 orang penjaga gawang. Terhadap Klub yang tidak memenuhi ketentuan ini, LIB berhak untuk tidak melakukan pengesahan terhadap seluruh Pemain yang didaftarkan.
  • Apabila Klub tidak dapat memenuhi persyaratan pendaftaran sekurang- kurangnya 18 Pemain sesuai dengan ayat 1 Pasal ini pada tanggal yang ditetapkan LIB, maka Klub tersebut dapat dipertimbangkan untuk tidak dapat mengikuti Liga 1.
  • Klub dapat memainkan pemain U-20 di tim utama Liga 1 sewaktu waktu, sepanjang telah disahkan pada periode pendaftaran Liga 1 U-20 tanpa mengurangi jumlah 30 kuota pemain.
  • Selama  berlangsungnya Liga 1 dan setiap Pertandingan yang dijalani, Pemain wajib menggunakan nomor punggung yang sama sesuai dengan yang terdaftar. Pemain yang sama tidak diperbolehkan menggunakan nomor punggung yang berbeda dalam setiap Pertandingan. Apabila seorang Pemain pindah ke Klub lain, maka Pemain yang bersangkutan dapat mendaftarkan nomor punggung yang berbeda, selama nomor tersebut masih tersedia. Seluruh hal terkait perubahan nomor punggung harus mendapatkan persetujuan dari LIB.
  • Klub diperbolehkan untuk melakukan pencabutan Pemain dari pendaftaran pada saat periode pendaftaran 2 (sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 3) berlangsung dengan menyampaikan formulir pencabutan Pemain yang dilakukan dalam sistem administrasi LIB.
  • Klub dapat melakukan penambahan Pemain sesuai dengan kuota yang masih tersedia hanya pada saat periode pendaftaran Pemain berlangsung sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 2 dan 3.